NASIONALISME INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Nasionalisme
dapat didefinisikan rasa mermiliki terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai
suatu gejala historis telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi
politik, ekonomi, dan sosial khususya yang ditimbulkan oleh situasi
kolonial. Ketidaksukaan bangsa yang terjajah terhadap pihak yang menjajah
terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin bebas dan menjadi negara yang
merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan munculnya berbagai pergerakan.
Nasionalisme muncul
karna adanya rasa yang sama dalam mencapai suatu tujuan, yang di dorong oleh
keinginan mempertahankan, mengakui dan keinginan memiliki akan suatu hal yang
ada. Dengan kegigihan dan semangat yang besar pemuda Indonesia mampu menumpas
kesombongan Kaum kolonial sehingga Kemerdekaan Pun mampu di Proklamasikan pada
Tanggal 17 Agustus 1945. InI adalah wujud nasionalis dari kaum muda Indonesia.
Wujud Nasionalisme oleh
kaum muda indonesia ternyata terus di pertahankan Sampai Pasca kemerdekaan
meskipun versinya sudah berbedah dengan jaman kolonial dulu.
Untuk lebi memperjelas
secara luas tentang Nasionalisme pasca kemerdekaan maka akan di rumuskan
Rumusan Masalah sebagai berikut.
1.2
Rumusan Masalah
1.Bagaimana latar
belakang lahirnya nasionalisme Indonesia?
2. Bagaimana
unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia ?
3. Bagaimana derivasi
konsep Nasionalisme Indonesia ?
4. Bagaimana
Nasionalisme Indonesia dewasa ini ?
5. Bagaimana
memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini ?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui
latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2. Mengetahui
unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia.
3. Mengetahui
derivasi konsep Nasionalisme Indonesia.
4. Mengetahui
Nasionalisme Indonesia dewasa ini.
5. Mengetahui cara
memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Nasionalisme
Secara
etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation
sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki
makna negatif. Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk
menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang
tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi ataudalam bahasa Indonesia sekarang adalah tidak
beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya.
Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian
diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang
menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga
Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa
Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang
dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa,
atau etnis yang dimiliki oleh mereka”.
Kemudian pengertian
nasionalisme di atas mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di
artikan sebagai semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa
dan negaranya. Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara.
Ada dua macam teori
pembentuk Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara. Teori kebudayan
mengatakan bahwa Negara terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan
teori negara mengatakan sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan
untuk bergabung menjadi satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak
menjadikan kebudayaan tertentu menjadi syaratnya.
Dari kedua teori diatas
Indonesia masuk dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan
keinginan untuk menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa
yang berbeda tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah.
Penyatuan atas keinginan untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi
disintegrasi. Oleh karena itu, nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan
semangat nasionalisme.
2.2
Latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Membicarakan
mengenai lahirnya nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keadaan
rakyat sendiri yang sangat memprihatinkan pada masa tanam paksa. Rakyat
Indonesia sangat terbelakang waktu itu, mereka hanya dipekerjakan untuk
kepentingan kolonial. Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan tidak menjadi
perhatian utama pemerintah kolonial Belanda. Situasi tersebut tetap berlangsung
sampai Van Deventer dalam majalah De Gids menulis keprihatinanya terhadap
rakyat Indonesia karena loyalitas mereka terhadap pemerintaha kolonial tidak
mendapatkan balasan yang semestinya.
Sesungguhnya semangat
untuk membebaskan diri dari penjajahan telah ada dalam jiwa-jiwa rakyat
Indonesia. Sayangnya pada masa itu belum ada wadah dan penggeraknya yang
terorganisir. Baru setelah memasuki abad ke 20, politik etis berimplikasi
positif bagi bangsa Indonesia. out put dari pendidikan yang menjadi salah satu
program dari politik etis sendiri menghasilkan para cendekiawan yang peduli
akan nasib bangsanya. Mereka mendirikan berbagai organisasi pergerakan, seperti
Budi Utomo, Indische Partij, Sarekat Islam dan gerakan emansipasi wanita.
Ada tiga pemikiran
besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum
kemerdekaan yakni paham ke Islaman, marxisme dan nasionalisme Indonsia. Para
analis nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam
pembentukan nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat
nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan
matarantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol
persamaan nasib menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari
agama lain. Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di
Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh
Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam dibawah
kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi
organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan
mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
2.3
Unsur-Unsur Identitas Nasional
a.
Suku bangsa
Suku bangsa pada
dasarnya merupakan golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif (ada sejak
lahir) yang sama golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek
bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta
dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa, sisanya terdiri
dari etnis-etnis yang mendiamikepulauan di luar Jawa.
b.
Agama dan Kepercayaan
Bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang
bertumbuh kembang di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha,
Konghuchu. Dari agama dalam kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang
dianut mayoritas oleh bangsa Indonesia. Harus diakui bahwa kehidupan agama yang
pluralistik pada awalnya dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan
pada sifattoleransi dan menghormati.
c.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat (modal-modal). Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang
dihadapi dan digunakansebagai rujukan (pedoman) untuk bertindak dalam bentuk
kelakuan dan benda-bendakebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik
yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya maupun yang operasional dan
aktual di dalam kehidupan sehari-hari.
d. Bahasa
Bangsa Indonesia sangat
kaya dengan aneka suku bangsa yang masing-masing memiliki karakter sendiri,
termasuk di dalamnya bahasa yang digunakan secara umum ataupun setiap suku dari
berbagai daerah yang ada di dalamnya. para tokoh pemuda dan berbagai latar
belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia yaitu bahasa yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat
etnis dan suku bangsa yang hidup di wilayah kepulauan nusantara.
2.4
Pengaruh terjadinya Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme
di Indonesia dapat disamakan seperti peristiwa dalam sumpah Pemuda Indonesia
pada tanggal 28 Oktober 1945 Yang menyeruhkan sebagai bangsa Indonesia maka
Seluruh rakyat Indonesia mengakui Berbanga Satu bangsa Indonesia, Bertana Air
satu tana air Indonesia, Berbahasa Satu Bahasa Indonesia.
Oleh Karna Itu Nasionalisme berawal dari Kesamaan rasa,
tujuan dan kepemilikan.
Adapun beberapa hal
penting yang mempengaruhi terjadinya Nasionalisme
di teliti dari:
a. Negara-bangsa
Menurut pasal 1 UUD
1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Republik merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu suatu
bentuk pemerintahan yang bersifat antithesis monarki dan kepala pemerintahan
bukan seorang raja dan dengan sistem pemilihan umum untuk menduduki jabatan
politiknya. Selain bentuk dan kedaulatan negara ada pada konstitusi UUD 1945
juga memuat ketentuan-ketentuan tentang kelengkapan negara yang terdiri dari
dasar lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif pemerintah daerah.
b. Warga Negara
UUD 1945 menentukan
bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan
orang-orang bangsa lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada perbedaan
konsepsi antar warga negara dan penduduk yaitu bahwa penduduk adalah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c.
Dasar Negara Pancasila
Setelah Indonesia
merdeka terjadi perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia.Perdebatan ini
terjadi tentang dasar negara antar kelompok Islam yang menghendaki Islam
sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan
sebuah kompromi yakni BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada
tanggal 22Juni 1945 kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut
dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan
ini dipersoalkan bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di
wilayah Timur menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika
beberapa unsur dalam Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideologi dan
konstitusi negara akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur
Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul
tersebut dan ditetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara RI.Sejak peristiwaitu maka
dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dan
kelimasilanya.
2.5
Nasionalisme Indonesia Dewasa Ini
Nasionalisme
kebangsaan lahir dari pemikiran dan rasa cinta oleh suatu individu terhadap
bangsanya secara tulus dan ikhlas tanpa adanya suatu paksaan dari pihak
manapun. nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran bernegara tumbuh di negara
merdeka. Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis, nasionalisme pada zaman
colonial dengan zaman sekarang jelas sangat jauh berbeda.
Sampai seberapa jauh
nasionalisme itu berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir
nasional warga negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap
seseorang terhadap kesadaran bernegara. Nasionalisme Indonesia yang dalam
perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan
nation Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang.
Namun Ketika Indonesia
merdeka pada tahun 1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai
ketika terjadi agresi militer belanda 2 pada tahun 1945 -1949. Nasionalisme
Indonesia saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan
politik divide et impera Belanda. Setelah itu pada tahun – tahun berikutnya
konflik – konflik nasional tidak terjadi dari luar namun sikap nasionalisme bangsa
kembali dihadapkan pada tantangan baru dengan munculnya gerakan separatis di
berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin,
masalah nasionalisme diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser
kembali ke nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi
ini dengan terjadinya tragedi nasional 30 September 1965. Dimana dalam kasus
ini kita seakan melihat pembantaian di dalam tubuh sendiri.
Sesuai zamannya
nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa
penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir
penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam
negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih
pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita,
lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa
ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial
atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama danorde baru,
namun serangan untuk melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari
dalam negeri sendiri. Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan
stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa
krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme
itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang
ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi
yang semakin menggila.
Masyarakat melupakan
nasionalisme kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa
peduli dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu
terjadi Kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita,
dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu
dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu
"Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai
budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik"
seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman"
dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika
peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita
seakan muncul dengan paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari
pihak luar kita baru bersatu teguh menggannya Negara-negara bersangkutan, namun
jika melihat kebelakang terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi
bangsa bukanlah suatu kejahatan internasional jikadari dalam tubuh itu sendiri tidakmemiliki
rasa cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog
ponorogo, pulau Ambalat dan ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga
adalah salah kita sendiri sebagai pewaris kebuduyaan yang tidak mampu
menghargai dan melestarikan kebudayaan sendiri. nasionalisme bangsa Indonesia
terjadi pasang surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi
Indonesia. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan
politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang
membelit kita berkisar seputar; Rakyat susah mencari keadilan di negerinya
sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang,
dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa
diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan,
tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain.
Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang
lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan
Indonesia memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap
faktamulti-etnik, multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal
Ika dan Pancasila mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala
Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila'
dengan mengatakan. "SilaKe-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang
adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism
dan menentang pikiran-pikiran rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme
Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi
membangun negara Republik Indonesia. namun tampaknya nilai yang
disampaikan bung karno mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam
negeri sendiri.
Cara berpikir nasional
dapat juga merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang
sangat mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan
nasional.Hal inilah yang justru marak terjadi di Indonesia dewasa ini, banyak
terjadi kasus – kasus konflik antar golongan dalam masyarakat yang ironisnya
masih dalam satu suku. Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural
yang sehausnya mampu menghargai perbedaan dan mampu membangun bengsa secara
bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku marak terjadi lalu
dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap berkembang demi
tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri
memiliki ciri khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan
nasional. Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan
kepentingan nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian jika perbuatan itu
merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.
Saat ini, ribuan kasus
pertikaian komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima
perbedaan agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hokum
positif merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia.
Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh
kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokan segolongan
warga bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya
pembentukan nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori
kebudayaan (culture) yang menyebut suatu bangsa itu adalah sekelompok manusia
dengan persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan
terbentuknya suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya
disebut bangsa, dan ketiga teori kemauan, (will), yang mengatakan bahwa syarat
mutlak yaitu adanya kemauan bersama dari sekelompok manusia untuk hidup bersama
dalam ikatan sutau bangsa, tanpa memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan
agama.
Sayang sekali
nasionlaisme Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami
berbagai akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan
nasionalisme dan melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan
sumpah pemuda yang rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagaihari
sumpah pemuda saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan
sampai sekarang. Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan
tidak perlu dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah.
Generasi muda justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekasrang
sedang marak digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa
“alay” merupakan salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang
asing muncul dan langsung menjadi sebuat trend sedangkan sesuatu yang
harusnya dilestarikan malah dianggap kuno.
Selain persoalan
bahasa, munculnya budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap
negara turut mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia.
banyak anak-anak muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat
acuh terhadap budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh
globalisasi dna teknologi namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur
dengan alasan-alasan tersebut.
Pada akhirnya kita harus
memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan
nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Baik dalam merdeka
maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika kehidupan tiap nasionalis,
meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme
yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk
mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil,
disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai
dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan
eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
2.6
Faktor Eksternal dan Internal Yang Mempengaruhi lemahnya Nasionalisme
Faktor
Eksternal
1. Globalisasi
Secara umum globalisasi
adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan
antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibattranskulturasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkandalam berbagai
konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
Memahami
globalisasiadalah suatu kebutuhan,mengingat majemuknya fenomena
tersebut.Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu
negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh
positif dan pengaruh negatif.Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan
seperti kehidupan politik, ekonomi,ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan
mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
v Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Dilihat dari
globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis.Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek
globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerjayang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
v Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadiakibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari globalisasi
aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri karena
banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang membanjiri
di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri
menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap
bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita
khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas dirisebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yangoleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya danmiskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapatmenimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggukehidupan nasional
bangsa.
5. Munculnya sikap
individualisme yang menimbulkan ketidakpedulianantarperilaku sesama warga.
Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan pedulidengan kehidupan
bangsa.
Pengaruh-pengaruh di
atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadapnasionalisme. Akan tetapi
secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawalamasyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepadamasyarakat
kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkandilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak
dipenuhi akan dianggaptidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga
mengganggu stabilitas nasional,ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Faktor
Internal
1. Provinsialisme, Kedaerahan,
Primodialisme
Ketiga kata tersebut
sebenarnya mempunyai arti atau definisi yang kurang lebih sama. Ketiganya
sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnyaatau bersifat
kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung tinggi provinsisendiri,
primodialisme paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau
daerahkelahirannya.
Sebenarnya menjujunjung
tinggi daerahnya bukanlah hal yang salah, karena setiaporang tidak akan mungkin
terlepas dari daerah asalnya, orang jawa bangga dengankejawaannya, batak bangga
dengan kebatakannya.Tapi yang mejadi masalah adalah primodialisme fanatic atau
berlebihan. Terlalumengagung-agungkan daerahnya hingga merendahkan daerah atau
suku lain.Primodialisme yang seperti inilah yang bisa memecahkan persatuan
nasionalisme bangsa kita. Apabila setiap suku atau daerah di Indonesia menganut
paham primodialisme yang berlebihan bisa dibayangkan nasionalisme Indonesia
akan kacau.
2. Separatisme
Separatisme secara umum
adalah suatu gerakan untuk memisahkan suatu wilayah ataukelompok manusia dari
satu sama lain. Di Indonesia sendiri kita ketahui cukup banyak gerakan
separatisme yang bermunculan dari jaman dahulu atau masa pascakemerdekaan
sampai saat ini ada GAM, RMS, dll yang mecoba untuk memisahkandiri dari Negara
kesatuan republik Indonesia . Darai beberapa gerakan separatism yang ada ada
yang sudah bisa diselesaikan dan ada juga yang belum.
Dari pengalaman yang
sudah ada ini bisa dilihat bahwa gerakan separatisme sudahada sebelumnya
menyebabkan nasionalisme kita menjadi rusak, karena gerakantersebut mencoba
untuk memisahkan diri dari ri.
2.7
Memperkuat Nasionalisme Indonesia
Kesadaran
sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandungkelemahan
internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi
menjadisebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita
berhentimengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai
sebuahnasionalisme baru.
Pertama, beberapa
pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkitsemangat
nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade
Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional,
keberhasilanatlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi
menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya.
Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang
teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk
berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia
sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama padaidentitas
kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui,
menerima,menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa
lebih aman danditerima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal
menjamin kebebasan beragama-termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah
ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan
berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan
sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Nasionalisme merupakan
rasa kebermilikan terhadap suatu Negara. Yang menuntut dan loyalitas yang
tinggi terhadap Negara dann bangsa. Di Indonesia merebaknya semangat
nasionalisme mulai pada adab ke 20. Pada masa tersebut banyak lahir
organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang, Indische Partij, dan
emansipasi wanita.
Unsur identitas
nasionalisme Indonesia, antara lain: suku bangsa, agama dan kepercayaan,
kebudayaan dan bahasa. Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia, antara lain:
Negara-bangsa, warga Negara, dasar Negara pancasila. Agar keutuhan Negara tetap
terjaga kita harus terus memupuk semangat nasionalisme sesuai dengan
perkembangan zaman. Dan factor-fektor yang memperlemah pun harus di antisipasi,
antara lain: globalisasi. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme,
Separatisme.
Pemicu keretakan sebuah
Negara dapat diatasi dengan memperkuat nasionalisme Indonesia. dengan cara
menyadarkan rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme bagi keberlangsungan
Negara.
0 komentar:
Posting Komentar