Kamis, 13 September 2018

NASIONALISME INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN

NASIONALISME INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN


BAB I
PENDAHULUAN

                           

1.1 Latar Belakang

Nasionalisme dapat didefinisikan rasa mermiliki terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai suatu gejala historis telah berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial khususya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial.  Ketidaksukaan bangsa yang terjajah terhadap pihak yang menjajah terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin bebas dan menjadi negara yang merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan munculnya berbagai pergerakan.
Nasionalisme muncul karna adanya rasa yang sama dalam mencapai suatu tujuan, yang di dorong oleh keinginan mempertahankan, mengakui dan keinginan memiliki akan suatu hal yang ada. Dengan kegigihan dan semangat yang besar pemuda Indonesia mampu menumpas kesombongan Kaum kolonial sehingga Kemerdekaan Pun mampu di Proklamasikan pada Tanggal 17 Agustus 1945. InI adalah wujud nasionalis dari kaum muda Indonesia.
Wujud Nasionalisme oleh kaum muda indonesia ternyata terus di pertahankan Sampai Pasca kemerdekaan meskipun versinya sudah berbedah dengan jaman kolonial dulu.
Untuk lebi memperjelas secara luas tentang Nasionalisme pasca kemerdekaan maka akan di rumuskan Rumusan Masalah sebagai berikut.
1.2 Rumusan Masalah
1.Bagaimana latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia?
2. Bagaimana unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia ?
3. Bagaimana derivasi konsep Nasionalisme Indonesia ?
4. Bagaimana Nasionalisme Indonesia dewasa ini ?
5. Bagaimana memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2. Mengetahui unsur-unsur identitas Nasional di Indonesia.
3. Mengetahui derivasi konsep Nasionalisme Indonesia.
4. Mengetahui Nasionalisme Indonesia dewasa ini.
5. Mengetahui cara memperkuat Nasionalisme Indonesia masa kini.
 


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nasionalisme
Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin yakni natio. Kata nation sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif. Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi ataudalam  bahasa Indonesia sekarang adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya.
 Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka”.
Kemudian pengertian nasionalisme di atas mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai semangat kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara.
Ada dua macam teori pembentuk Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara. Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara terbentuk atas dasar kesamaan kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan sekelompok orang yang memiliki kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi satu dalam suatu negara yang berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan tertentu menjadi syaratnya.
Dari kedua teori diatas Indonesia masuk dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan keinginan untuk menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang berbeda tidak dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah. Penyatuan atas keinginan untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi disintegrasi. Oleh karena itu, nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan semangat nasionalisme.
2.2 Latar belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Membicarakan mengenai lahirnya nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keadaan rakyat sendiri yang sangat memprihatinkan pada masa tanam paksa. Rakyat Indonesia sangat terbelakang waktu itu, mereka hanya dipekerjakan untuk kepentingan kolonial. Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan tidak menjadi perhatian utama pemerintah kolonial Belanda. Situasi tersebut tetap berlangsung sampai Van Deventer dalam majalah De Gids menulis keprihatinanya terhadap rakyat Indonesia karena loyalitas mereka terhadap pemerintaha kolonial tidak mendapatkan balasan yang semestinya.
Sesungguhnya semangat untuk membebaskan diri dari penjajahan telah ada dalam jiwa-jiwa rakyat Indonesia. Sayangnya pada masa itu belum ada wadah dan penggeraknya yang terorganisir. Baru setelah memasuki abad ke 20, politik etis berimplikasi positif bagi bangsa Indonesia. out put dari pendidikan yang menjadi salah satu program dari politik etis sendiri menghasilkan para cendekiawan yang peduli akan nasib bangsanya. Mereka mendirikan berbagai organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Indische Partij, Sarekat Islam dan gerakan emansipasi wanita.
Ada tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke Islaman, marxisme dan nasionalisme Indonsia. Para analis nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan matarantai yang mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain. Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam dibawah kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
2.3 Unsur-Unsur Identitas Nasional
a. Suku bangsa
Suku bangsa pada dasarnya merupakan golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif (ada sejak lahir) yang sama golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa, sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiamikepulauan di luar Jawa.
b. Agama dan Kepercayaan
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang bertumbuh kembang di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Dari agama dalam kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang dianut mayoritas oleh bangsa Indonesia. Harus diakui bahwa kehidupan agama yang pluralistik pada awalnya dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan pada sifattoleransi dan menghormati.
c. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat (modal-modal). Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung- pendukungnya untuk mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang dihadapi dan digunakansebagai rujukan (pedoman) untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda-bendakebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari.
d. Bahasa
Bangsa Indonesia sangat kaya dengan aneka suku bangsa yang masing-masing memiliki karakter sendiri, termasuk di dalamnya bahasa yang digunakan secara umum ataupun setiap suku dari berbagai daerah yang ada di dalamnya. para tokoh pemuda dan berbagai latar belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia yaitu bahasa yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat etnis dan suku bangsa yang hidup di wilayah kepulauan nusantara.
2.4 Pengaruh terjadinya Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme di Indonesia dapat disamakan seperti peristiwa dalam sumpah Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1945 Yang menyeruhkan sebagai bangsa Indonesia maka Seluruh rakyat Indonesia mengakui Berbanga Satu bangsa Indonesia, Bertana Air satu tana air Indonesia, Berbahasa Satu Bahasa Indonesia.
Oleh Karna Itu  Nasionalisme berawal dari Kesamaan rasa, tujuan dan kepemilikan.
Adapun beberapa hal penting yang mempengaruhi  terjadinya Nasionalisme di teliti dari:
    a. Negara-bangsa        
Menurut pasal 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Republik merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu suatu bentuk pemerintahan yang bersifat antithesis monarki dan kepala pemerintahan bukan seorang raja dan dengan sistem pemilihan umum untuk menduduki jabatan politiknya. Selain bentuk dan kedaulatan negara ada pada konstitusi UUD 1945 juga memuat ketentuan-ketentuan tentang kelengkapan negara yang terdiri dari dasar lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif  pemerintah daerah.
    b. Warga Negara       
UUD 1945 menentukan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada perbedaan konsepsi antar warga negara dan penduduk yaitu bahwa penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c. Dasar Negara Pancasila
Setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia.Perdebatan ini terjadi tentang dasar negara antar kelompok Islam yang menghendaki Islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan sebuah kompromi yakni BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada tanggal 22Juni 1945 kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan ini dipersoalkan bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah Timur menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideologi dan konstitusi negara akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul tersebut dan ditetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara RI.Sejak peristiwaitu maka dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dan kelimasilanya.
2.5 Nasionalisme Indonesia Dewasa Ini
Nasionalisme kebangsaan lahir dari pemikiran dan rasa cinta oleh suatu individu terhadap bangsanya secara tulus dan ikhlas tanpa adanya suatu paksaan dari pihak manapun. nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran bernegara tumbuh di negara merdeka. Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis, nasionalisme pada zaman colonial dengan zaman sekarang jelas sangat jauh berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme itu berkembang tergantung pada bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga negaranya. Apa yang dimaksud berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap kesadaran bernegara. Nasionalisme Indonesia yang dalam perkembangannya mencapai titik puncaknya setelah perang dunia II, yaitu dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia yang berarti bahwa pembentukan nation  Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang.
Namun Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945 perjuangan rakyat Indonesia ternyata belum selesai ketika terjadi agresi militer belanda 2 pada tahun 1945 -1949. Nasionalisme Indonesia  saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide et impera Belanda. Setelah itu pada tahun – tahun berikutnya konflik – konflik nasional tidak terjadi dari luar namun sikap nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada tantangan baru dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin,  masalah nasionalisme diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser kembali ke nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya tragedi nasional 30 September 1965. Dimana dalam kasus ini kita seakan melihat pembantaian di dalam tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda pula. Jika pada masa penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus menghadapi konflik dalam negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara berpendapat, dengan cara memilih pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama danorde baru,  namun serangan untuk melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri. Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot, di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme kebangsaan, dan sibuk mengurusi diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli dengan aset-aset negara yang harusnya dijaga. Hingga beberapa waktu lalu terjadi  Kasus yang secara tiba-tiba menyeruakkan rasa nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan "Ganyang Malaysia!". Dalam satu dekade terakhir ini, muncul lagi "nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa Sayang-sayange" dan "Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu. Semangat "nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul. Seluruh elemen masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun anehnya, perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul dengan paksaan yaitu ketika ada serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita baru bersatu teguh menggannya Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat kebelakang terjadinya saling klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah suatu kejahatan internasional jikadari dalam tubuh itu sendiri tidakmemiliki rasa cinta terhadap kekayaan bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo, pulau Ambalat dan ligitan yang sekarang menjadi milik negara tetangga adalah salah kita sendiri sebagai pewaris kebuduyaan yang tidak mampu menghargai dan melestarikan kebudayaan sendiri. nasionalisme bangsa Indonesia terjadi pasang surut akibat pengaruh global yang telah mendarah dalam generasi Indonesia. Dalam kenyataannya kini, rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar seputar; Rakyat susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih, pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari ini.
Nasionalisme Kebangsaan Indonesia memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis terhadap faktamulti-etnik, multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka Tunggal Ika dan Pancasila mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi Fasisme ala Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato `Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan. "SilaKe-Bangsaan mengandung unsur kuat kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin meluncur kearah chauvinism dan menentang pikiran-pikiran rasialisme". Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa saja untuk berpartisipasi membangun negara Republik Indonesia.  namun tampaknya nilai yang disampaikan bung karno mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam negeri sendiri.
Cara berpikir nasional dapat juga merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan. Yakni cara yang sangat mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan kepentingan nasional.Hal inilah yang justru marak terjadi di Indonesia dewasa ini, banyak terjadi kasus – kasus konflik antar golongan dalam masyarakat yang ironisnya masih dalam satu suku. Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural yang sehausnya mampu menghargai perbedaan dan mampu membangun bengsa secara bersama. Jika konflik antar golongan dalam satu suku marak terjadi lalu dimanakah nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap berkembang demi tercapainya tujuan bangsa.
Nasionalisme sendiri memiliki ciri khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan kehidupan nasional. Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan kepentingan nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian jika perbuatan itu merugikan kehidupan nasional, wajib ditinggalkan.
Saat ini, ribuan kasus pertikaian komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima perbedaan agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hokum positif merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia. Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokan segolongan warga bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan (culture) yang menyebut suatu bangsa itu adalah sekelompok manusia dengan persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa, dan ketiga teori kemauan, (will), yang mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu adanya kemauan bersama dari sekelompok manusia untuk hidup bersama dalam ikatan sutau bangsa, tanpa memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.
Sayang sekali nasionlaisme Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagaihari sumpah pemuda saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang. Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekasrang sedang marak digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan langsung menjadi sebuat trend  sedangkan sesuatu yang harusnya dilestarikan malah dianggap kuno.
Selain persoalan bahasa, munculnya budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara turut mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak anak-anak muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh terhadap budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh globalisasi dna teknologi namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur dengan alasan-alasan tersebut.
Pada akhirnya kita harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Baik dalam merdeka maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika kehidupan tiap nasionalis, meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur, adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
2.6 Faktor Eksternal dan Internal Yang Mempengaruhi lemahnya Nasionalisme
*      Faktor Eksternal
1. Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi akibattranskulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat diterapkandalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
Memahami globalisasiadalah suatu kebutuhan,mengingat majemuknya fenomena tersebut.Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
v  Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis.Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerjayang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
v  Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadiakibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas dirisebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yangoleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya danmiskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapatmenimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggukehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulianantarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan pedulidengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadapnasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawalamasyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepadamasyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkandilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggaptidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional,ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
*      Faktor Internal
    1. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme
Ketiga kata tersebut sebenarnya mempunyai arti atau definisi yang kurang lebih sama. Ketiganya sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnyaatau bersifat kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung tinggi provinsisendiri, primodialisme paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau daerahkelahirannya.
Sebenarnya menjujunjung tinggi daerahnya bukanlah hal yang salah, karena setiaporang tidak akan mungkin terlepas dari daerah asalnya, orang jawa bangga dengankejawaannya, batak bangga dengan kebatakannya.Tapi yang mejadi masalah adalah primodialisme fanatic atau berlebihan. Terlalumengagung-agungkan daerahnya hingga merendahkan daerah atau suku lain.Primodialisme yang seperti inilah yang bisa memecahkan persatuan nasionalisme bangsa kita. Apabila setiap suku atau daerah di Indonesia menganut paham primodialisme yang berlebihan bisa dibayangkan nasionalisme Indonesia akan kacau.
      2. Separatisme
Separatisme secara umum adalah suatu gerakan untuk memisahkan suatu wilayah ataukelompok manusia dari satu sama lain. Di Indonesia sendiri kita ketahui cukup banyak gerakan separatisme yang bermunculan dari jaman dahulu atau masa pascakemerdekaan sampai saat ini ada GAM, RMS, dll yang mecoba untuk memisahkandiri dari Negara kesatuan republik Indonesia . Darai beberapa gerakan separatism yang ada ada yang sudah bisa diselesaikan dan ada juga yang belum.
Dari pengalaman yang sudah ada ini bisa dilihat bahwa gerakan separatisme sudahada sebelumnya menyebabkan nasionalisme kita menjadi rusak, karena gerakantersebut mencoba untuk memisahkan diri dari ri.
2.7 Memperkuat Nasionalisme Indonesia
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandungkelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadisebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhentimengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai sebuahnasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkitsemangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilanatlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama padaidentitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima,menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman danditerima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama-termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Nasionalisme merupakan rasa kebermilikan terhadap suatu Negara. Yang menuntut dan loyalitas yang tinggi terhadap Negara dann bangsa. Di Indonesia merebaknya semangat nasionalisme  mulai pada adab ke 20. Pada masa tersebut banyak lahir organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang, Indische Partij, dan emansipasi wanita.
Unsur identitas nasionalisme Indonesia, antara lain: suku bangsa, agama dan kepercayaan, kebudayaan dan bahasa. Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia, antara lain: Negara-bangsa, warga Negara, dasar Negara pancasila. Agar keutuhan Negara tetap terjaga kita harus terus memupuk semangat nasionalisme sesuai dengan perkembangan zaman. Dan factor-fektor yang memperlemah pun harus di antisipasi, antara lain: globalisasi. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme, Separatisme.
Pemicu keretakan sebuah Negara dapat diatasi dengan memperkuat nasionalisme Indonesia. dengan cara menyadarkan rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme bagi keberlangsungan Negara.

0 komentar:

Posting Komentar